Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Lintas Selat
Pemusnahan puluhan kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi dipimpin langsung Kapolda Lampung di Lapangan Mapolda Lampung.
Ketegasan Hukum di Pintu Gerbang Sumatera
BANDAR LAMPUNG — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang berhasil disita dari jaringan peredaran lintas provinsi selama dua bulan terakhir di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Kapolda Lampung menegaskan bahwa aparat kepolisian bersama BNNP dan instansi maritim tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi penyelundupan zat berbahaya melalui jalur penyeberangan Lampung.
Polda Lampung juga terus memperkuat deteksi dini menggunakan anjing pelacak K-9 dan pemindai sinar-X canggih di pintu masuk pelabuhan.
Budi Santoso
Jurnalis yang berdedikasi meliput perkembangan peristiwa, ekonomi, dan denyut masyarakat di wilayah Provinsi Lampung.